LAPORAN
PRAKTIK
KERJA LAPANGAN
DI
PT. PEGADAIAN (Persero) UPC. KUWU
DISUSUN OLEH:
1. NOVI PURNIA PUTRI XI AKL 1
2. WIWIT TRI MISNAWATI XI AKL 1
PEMERINTAH
PROVINSI JAWA TENGAH
DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMK
NEGERI 1 JATI
2019
![]() |
HALAMAN
PENGESAHAN
Laporan
Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Di PT. PEGADAIAN ( Persero) UPC. KUWU telah
di setujui dan disahkan pada:
Hari :
Tanggal :
Di : SMK N 1 JATI
Pembimbing, Pendamping,
QOIRUL
QOMZAH, S.E. 
SAFATIA EKA PERTIWI,
S.Pd.


NIP.
P87446
NIP. -
Mengetahui,
Ketua Program Keahlian
Kepala
SMK Negeri 1 Jati
SUDARWATI, S.Pd YUSWANTO,
S.Pd.M.Psi
NIP.19800101 201406 2 003 NIP.19740822
200903 1 003
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul.........................................................................................i
Halaman
Pengesahan...............................................................................ii
Daftar Isi..................................................................................................iii
Daftar
Gambar..........................................................................................iv
Daftar
lampiran.........................................................................................v
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang...............................................................................
1
B. Respon
DU/DI................................................................................1
C. Manfaat
PKL..................................................................................1
BAB II PROSES DAN HASIL
BELAJAR DI DU/DI
A. Gambar
Umum...............................................................................3
B. Struktur
Organisasi.........................................................................3
C. Sejarah
Singkat..............................................................................4
D. Proses
Belajar.................................................................................5
E. Hasil
Belajar...................................................................................5
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan......................................................................................6
B. Saran................................................................................................6
LAMPIRAN
1. Foto
DU/DI.......................................................................................6
2. Foto
Kegiatan...................................................................................
7
3. Jurnal
Kegiatan.................................................................................8
4. Lain-lain............................................................................................19
DAFTAR GAMBAR
Foto
DU/DI.......................................................................................7
Foto
Kegiatan...................................................................................
7
DAFTAR LAMPIRAN
1. Foto
DU/DI.......................................................................................6
2. Foto
Kegiatan...................................................................................7
3. Jurnal
Kegiatan.................................................................................8
4. Lain-lain............................................................................................19
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakangg
Semua teori yang di dapatkan di
sekolah khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus dapat diwujudkan dalam
bentuk tindakan yang nyata. Oleh karena itu, Praktik Kerja Industri
dilaksanakan oleh semua siswa disetiap jurusannya masing-masing.
Kurikulum SMK dengan tegas menyebutkan kemampuan
tamatannya sehingga menjadi pedoman/ukuran dalam mencapai target pendidikan
kejujuran. Kurikulum tersebut dirancang dengan mempertimbangkan lebih banyak
memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar didunia usaha/industri. Dengan
harapan akan lebih banyak mengetahui kemampuan /ketrampilan yang harus dicapai
dalam memasuki dunia kerja.
B. Respon DU/DI
Responnya
Baik. Alasannya anaknya mau dan ingin diarahkan agar menjadi orang yang lebih profesional
dan beradab tinggi.
C. Manfaat PKL
Kerjasama antara SMK NEGERI 1 JATI
dengan dunia usaha/industri atau instansi dilaksanakan dalam prinsip saling
membantu, saling mengisi, dan saling melengkapai untuk keuntungan bersama. Berdasarkan
prinsip ini,pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) akan memberi manfaat bagi
pihak-pihak yang bekerjasama, sebagai berikut :
1. Manfaat
bagi dunia kerja
a.
Penyelenggaraan PKL memberi manfaat
nyata bagi dunia kerja antara lain:
b.
DU/DI lebih mengenal oleh masyarakat
khususnya masyarakat sekolah sehingga dapat membantu promosi produk.
c.
Adanya masukan yang positif dan
konstruktif dari SMK untuk perkembangan DU/DI.
d.
DU/Didapat mengembangkan proses dan atau
produk melalui optimalisasi peserta PKL.
e.
Mendapatkan calon tenaga kerja yang
berkualitas sesui dengan kebutuhanya.
f.
Meningkatkan cara positif DU/DI karena
dapat berkontribusi terhadap dunia pendidikan sekaligus sebagai implementasi
dari inpres No 9 tahun 2016 tentang revitalisasi SMK.
2. Manfaat
bagi sekolah
Manfaat
bagi sekolah antara lain:
a. Terjalinya
hubungan kerjasama yang saling menguntungan antara sekolah dengan DU/DI.
b. Meningkatkan
kualitas lulusan melalui pengalaman kerja sama PKL
c. mengembangkan
program sekolah memalui sinkronisasi kurikulum, proses pembelajaran, teaching
faktory,dan pengembangan sarana prasarana praktik berdasarkan hasil pengamatan
di tempat PKL.
d. Meningkatkan
kualitas lulusan.
3. Manfaat
bagi praktikan / siswa
Manfaat
yang nyata bagi siswa adalah:
a. Mengaplikasikan
dan meningkatkan ilmu yang telah diperoleh di sekolah
b. Menambah
wawasan mengenai dunia kerja khususnya berupa pengalaman kerja langsung dalam
rangka menanamkan iklim kerja piositif yang berorientasi pada peduli mutu
proses dan hasil kerja.
c. Menambah
dan meningkatkan kompetensi keahlian yang dipelajari.
d. Mengembangkan
kemampuan produktif sesui dengan kompetensi keahlian yang dipelajari.
e. Mengembangkan
kemampuannya sesuai dengan bimbingan/ arahan pembimbing industri dan dapat
berkontribusi kepada dunia kerja.
BAB II
PROSES DAN HASIL BELAJAR DI DU/DI
A. Gambaran Umum
Kantor PT. Pegadaian cabang UPC Kuwu
di Grobogan, Jawa Tengah melayani Gadai, Kreasi, Krasida, Mulia, EmasKu, Gadai
Flexi, Tabungan Emas, MPO (Pembelian dan Pembayaran Tagihan Telepon, Listrik,
Air, Tiket, Internet, TV Berbayar, Pembayaran Iuran BPJS, dll).
Kantor PT Pegadaian persero ini menyediakan
berbagai layanan terkait dengan produk-produk PT Pegadaian. Layanan produk PT
Pegadaian yang tersedia mulai dari investasi emas pegadaian, cek harga emas
pegadaian, tabungan emas, pendaftaran pegadaian digital atau pegadaian online,
Kredit Cepat Aman (KCA) pegadaian, pegadaian syariah dan lainnya. Pada kantor
ini juga nasabah bisa mengajukan pinjam uang atau kredit dengan jaminan muali
dari surat BPKB kendaraan motor atau mobil, surat tanah dan lainnya. Proses
pegadaian terjamin. Segera kunjungi PT Pegadaian terdekat untuk memenuhi
kebutuhan finansial Anda, mencari informasi bunga pegadaian, pengajuan
pinjaman, dan lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak call center dan
customer service atau mengakses langsung website PT Pegadaian secara online. Alamat lokasi : Jl. Honggokusuman N0 4 Kuwu,
Grobogan, Jawa Tengah
B.
Struktur Organisasi

C. Sejarah Singkat
Pegadaian adalah
sebuah BUMN sektor
keuangan Indonesia yang bergerak pada tiga lini bisnis perusahaan
yaitu pembiayaan, emas dan aneka jasa. Menurut kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150,
gadai adalah hak yang diperoleh seorang yang mempunyai piutang atas suatu barang
bergerak. Barang bergerak tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh
seorang yang mempunyai utang atau oleh seorang lain atas nama orang yang
mempunyai utang. Seorang yang berutang tersebut memberikan kekuasaan kepada
orang berpiutang untuk menggunakan barang bergerak yang telah diserahkan untung
melunasi utang apabila pihak yang berutang tidak dapat memenuhi kewajibannya
pada saat jatuh tempo.
Perusahaan umum pegadaian adalah satu-satunya badan usaha di Indonesia
yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan
berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum
gadai seperti dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150 di
atas.
Sejarah pegadaian dimulai pada saat
Pemerintah Belanda (VOC) mendirikan Bank van
Leening yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai,
lembaga ini pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746.
Ketika Inggris mengambil alih kekuasaan Indonesia dari
tangan Belanda (1811-1816), Bank Van Leening milik pemerintah dibubarkan, dan masyarakat diberi keleluasaan
untuk mendirikan usaha pegadaian asal mendapat lisensi dari Pemerintah Daerah setempat ("liecentie
stelsel"). Namun metode tersebut berdampak buruk pemegang lisensi
menjalankan praktik rentenir atau lintah darat yang dirasakan kurang
menguntungkan pemerintah berkuasa (Inggris). Oleh karena itu metode
"liecentie stelsel" diganti menjadi "pacth stelsel" yaitu
pendirian pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayar pajak yang
tinggi kepada pemerintah daerah.
Pada saat Belanda berkuasa kembali, pacth
stelsel tetap dipertahankan dan menimbulkan dampak yang sama. Pemegang hak
ternyata banyak melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya.
Selanjutnya pemerintah Hindia Belanda menerapkan apa yang disebut dengan "cultuur stelsel" di mana dalam kajian tentang pegadaian
saran yang dikemukakan adalah sebaiknya kegiatan pegadaian ditangani sendiri
oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar
bagi masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pemerintah Hindia
Belanda mengeluarkan Staatsblad No. 131 tanggal 12 Maret
1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian merupakan monopoli Pemerintah dan tanggal 1 April 1901 didirikan
Pegadaian Negara pertama di Sukabumi, Jawa Barat. Selanjutnya setiap tanggal 1 April diperingati
sebagai hari ulang tahun Pegadaian.
Pada masa pendudukan Jepang gedung kantor pusat Jawatan Pegadaian yang
terletak di jalan Kramat Raya 162, Jakarta dijadikan
tempat tawanan perang dan kantor pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke jalan
Kramat Raya 132. Tidak banyak perubahan yang terjadi pada masa pemerintahan
Jepang baik dari sisi kebijakan maupun struktur organisasi Jawatan Pegadaian.
Jawatan Pegadaian dalam bahasa Jepang disebut ‘Sitji Eigeikyuku’, Pimpinan
Jawatan Pegadaian dipegang oleh orang Jepang yang bernama Ohno-San dengan
wakilnya orang pribumi yang bernama M. Saubari.
Pada masa awal pemerintahan Republik
Indonesia, kantor Jawatan Pegadaian sempat pindah ke Karanganyar, Kebumen karena situasi perang yang kian memanas. Agresi Militer Belanda II memaksa
kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang. Pasca perang kemerdekaan kantor Jawatan Pegadaian
kembali lagi ke Jakarta dan Pegadaian dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Dalam masa ini, Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai
Perusahaan Negara (PN) sejak 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No.7/1969
menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), dan selanjutnya berdasarkan Peraturan
Pemerintah No.10/1990 (yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah
No.103/2000) berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (Perum). Kemudian pada tahun
2011, perubahan status kembali terjadi yakni dari Perum menjadi Perseroan yang
telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2011 yang ditandatangani
pada 13 Desember 2011. Namun, perubahan tersebut efektif setelah anggaran dasar
diserahkan ke pejabat berwenang yaitu pada 1 April 2012.
D.
Proses Belajar
1.
Mengisi
data formulir
2.
Pengajuan
gadai
3.
Pengambilan
barang jaminan
4.
Arsip
berkas
E.
Hasil Belajar
Melayani
pengajuan, pembukaan tabungan emas event, pengambilan barang jaminan, pengajuan
gadai,gadai taksiran ulang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kegiatan prakerin sangat bermanfaat bagi para
siswa-siswi khususnya siswa-siswi SMK NEGERI 1 Jati. Dengan adanya kegiatan
prakerin siswa dituntut untuk mempunyai sikap mandiri dan mampu berinteraksi
dengan orang lain sehingga siswa diharapkan dapat memliki ketrampilan serta
wawasan yang tinggi.
Selain itu prakerin merupakan kegiatan
praktek diluar jam sekolah yang bekerja sama dengan masyarakat atau instansi, sehingga
siswa-siswi mampu bergaul dan bekerja sama dengan masyarakatluar. Prakerin
dapat menunjang siswa untuk menjadi tenaga kerja menengah pasar nasional atau
bahkan internasional. Dengan begitu siswa-siswi akan mempunyai sikap yang akan
menjadi bekal dasar pengembangan diri
secara berkelanjutan dan dapat mengamalkan apa yang telah diperolehnya, dalam
kegiatan sehari-hari.
B. Saran
Kami telah melaksanakan kegiatan prakerin selama kurang lebih tiga
bulan. Kami merasakan apa yang terjadi jika seandainya kita menjadi tenaga
kerja yang pastinya bekerja sama dengan orang lain. Maka dari itu, untuk
kedepannya kami menyarankan:
1.
Kegiatan
prakerin lebih diperhatikan dalam arti pembimbing lebih sering dateng
memonitoring para siswa-siswinya.
2.
Di
berikan hukuman bagi peserta prakerin yang melanggar.
No comments:
Post a Comment